"Korban sudah dipulangkan ke negaranya oleh pihak Kedutaan Tiongkok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Korban dipulangkan ke Tiongkok pada Rabu (24/12), setelah sebelumnya sempat diinapkan di Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, yang diketahui oleh 2 petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta, R dan B yang diduga memperkosa itu, korban saat ditemukan di Terminal 2D pada Selasa (23/12) dini hari, tidak membawa paspor.
"Waktu malam itu ditemukan petugas Avsec ini, si wanita ini tidak punya paspor. Setelah di kedutaan dan dipulangkan oleh imigrasi, kita cek ke imigrasi, dia pulang dengan paspor," jelasnya.
Saat ditanya apakah korban datang ke Indonesia atas biaya sponsor atau korban trafficking, mengingat tidak ada paspor saat ditemukan, Rikwanto belum bisa menyimpulkannya.
"Kita belum simpulkan ke arah situ, karena korban sendiri sudah dipulangkan ke negaranya," pungkasnya.
(mei/fjr)