Polresta Pekanbaru menyebut sepekan lalu telah mengirim timnya ke Jakarta dan Bandung. Tugasnya untuk memburu pemilik travel umrah dimana pemiliknya sepasang suami-istri yang sudah banyak menipu calon jamaah umrah.
"Sudah kita cari pelakunya ke Jakarta dan Bandung, tapi tidak ketemu. Jadi mau diapain lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harus kepada detikcom, Jumat (26/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah nantinya pemilik travel akan dikeluarkan DPO-nya? "Ya kita harus gelar perkara dulu, baru bisa keluarkan DPO-nya," kata Kompol Hariwiyawan.
Kasus penipuan calon jemaah umrah ini, dilaporkan korban atas nama Susiyah (40) warga Jl Pala, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Maret 2014 lalu. Sudah 9 bulan berjalan pemilik umroh ini tak pernah berhasil.
"Saya mau mengadu kemana lagi, kalau polisi saja sudah menyerah menangani kasus saya ini. Kalau polisi serius, sebenarnya dapat, mungkin karena saya ini rakyat biasa saja, ya beginilah nasib saya," kata Susiyah kepada detikcom.
Susiyah menyebutkan, dia sudah setor Rp 68 juta kepada travel tersebut. Uang itu untuk keberangtan yang dijanjikan pada Februari lalu termasuk 2 kakak sepupunya.
Susiyah dan dua kakak sepupunya, sudah diajari manasik, diberi tas seragam, dijahitkan baju seragam. Ternyata pihak travel tak juga membawa mereka ke tanah suci.
"Saya sempat ke bandara yang katanya mau berangkat, eh rupanya tak jadi. Saya sudah laporkan ini polisi, tapi ya itu hasilnya, polisi tak sanggup memburu pemilik travel," kata Susiyah.
(cha/nal)