Cuti Bersama, 3 in 1 Hari Ini Tidak Diberlakukan

Cuti Bersama, 3 in 1 Hari Ini Tidak Diberlakukan

- detikNews
Jumat, 26 Des 2014 06:54 WIB
ilustrasi
Jakarta - Aturan 3 in 1 di jalan protokol tidak diberlakukan selama libur Natal dan cuti bersama tanggal 25 dan 26 Desember. Sementara untuk hari-hari biasa tetap berlaku.

"Karena cuti bersama, 3 in 1 tidak diberlakukan," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya Brigadir Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2014).

Jalan protokol yang masuk kawasan 3 in 1 adalah kawasan Kuningan, Sudirman dan Gatot Subroto. Diluar tanggal 25 dan 26 Desember, maka sistem 3 in 1 akan berlaku seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diluar tanggal itu, 3 in 1 kembali normal," tuturnya.

(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads