2 Petugas Avsec Bandara Cengkareng yang Perkosa WN Tiongkok Tak Ditahan

2 Petugas Avsec Bandara Cengkareng yang Perkosa WN Tiongkok Tak Ditahan

- detikNews
Jumat, 26 Des 2014 06:26 WIB
Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan dua petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan SY alias ZZ warga negara Tiongkok. Meski begitu keduanya tidak ditahan.

"Bukan ditangkap. Keduanya kooperatif datang ke Polres setelah penyidik melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol CH Pattopoi kepada detikcom, Kamis (25/12/2014).

Meski demikian, lanjut Pattopoi, kedua pelaku berinisial R dan B ini belum ditahan. Sementara korban pun belum bisa diambil keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik sedang kordinasi dengan Kedubes Tiongkok," imbuhnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Langkah selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Aszhari.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads