Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku.
"Ada dua yang diamankan pada malam Natal karena mencopet jemaat di dalam gereja," ujar Herry saat dihubungi detikcom, Kamis (25/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku bernama Ari berjalan di samping korban. Kebetulan korban membawa sebuah tas selempang," ucap Ade Rosa saat dihubungi secara terpisah.
Pada saat itu, Ari kemudian membuka resleting tas milik korban. Secepat kilat, tangannya kemudian mengambil satu unit telepon genggam dari dalam tas korban. Korban saat itu tidak merasakan apa-apa saat tasnya digerayangi pelaku.
"Sementara pelaku bernama Rio dia bertugas menghalang-halangi jalan korban," imbuhnya.
Polisi yang saat itu melihat gelagat mencurigakan dari pelaku pun langsung menangkap Ari dan Rio. Dari keduanya, polisi menyita 1 unit hanpdhone Samsung Galaxy Duos milik korban.
"Keduanya ini adalah residivis," pungkasnya.
(mei/mad)