Panglima Laot Aceh, Bustaman, mengatakan, setelah digelar musyawarah dengan para nelayan diputuskan 26 Desember sebagai hari pantang melaut. Tujuannya, untuk mengenang warga Aceh yang menjadi korban saat tsunami menyapu tanah Rencong.
Panglima Laot Aceh adalah sebuah struktur adat di kalangan masyarakat nelayan Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola Hukum Adat Laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seruan untuk tidak melaut sudah disampaikan kepada seluruh nelayan di Aceh sejak beberapa waktu lalu. Selain 26 Desember, hari pantang melaut di Aceh lainnya yaitu hari Jumat dan lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha.
Menurut Bustaman, sebagian nelayan di Aceh sudah tidak melaut sejak tiga hari lalu karena takut nanti pada 26 Desember tidak bisa pulang. Ia mengajak seluruh nelayan untuk mengisi hari pantang melaut dengan zikir maupun doa besama.
"Semua nelayan Aceh patuh dengan aturan pantang melaut," ungkapnya.
(mad/mad)