Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Jaksa: Bukan Batal, Tapi Delay

Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Jaksa: Bukan Batal, Tapi Delay

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 16:41 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada eksekusi mati gembing narkoba di bulan ini, dari janji sebelumnya yang akan mengeksekusi mati sedikitnya 4 orang. Kejagung enggan menyebut rencana itu batal, tapi tertunda.

"Pelaksanaan hukuman mati yang direncanakan pada bulan ini tidak ada pembatalan. Namun kami melihat kemungkinan ada delay, dengan catatan sepanjang syarat-syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan eksekusi mati baik itu aspek yuridis termasuk di dalamnya hak-hak hukum, semuanya sudah sempurna, kapan saja kita lakukan eksekusi mati," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana kepada wartawan di kantornya, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (24/12/2014).

"Sampai hari ini, kami masih mempunyai daftar 6 terpidana yang dijadwalkan untuk dieksekusi pada bulan ini, namun perlu saya sampaikan ada beberapa terpidana yang harus kita penuhi hak-haknya karena masih melakukan PK," sambung Tony berkelit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Terpidana mati kasus narkotika yang berasal dari Kejari Batam berinisial AH dan PL. Ternyata Pengadilan Negeri (PN) Batam menetapkan sidang PK pada 6 Januari 2015.

"Sehingga bisa dipastikan bahwa 2 terpidana mati atas nama AH dan PL mungkin tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini," ujar Tony.

Padahal, berdasarkan KUHAP, permohonan PK masih bisa diajukan oleh ahli waris jika terpidana telah meninggal. Selanjutnya, 2 terpidana mati yang lain, masih dalam kasus narkotika. Keduanya warga negara asing yaitu dari Malawi berinisial MD dan dari Brasil berinisial MACM.

"Kita masih menunggu proses akhir menyangkut kewajiban eksekutor menyampaikan rencana eksekusi mati ini kepada negara setempat," terang Tony.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads