"Dengan hukuman mati ada efek jeranya," ucap Anang di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Anang mengatakan vonis hukuman mati bagi gembong narkoba juga tidak bisa dilakukan hanya saat ini saja. Menurutnya, untuk membuat efek jera lebih maksimal, vonis mati perlu dilakukan secara berkesinambungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan, bila tak dihukum mati maka efektifitas pemberantasan narkoba tidak maksimal. Salah satunya kasus Freddy Budiman yang sudah divonis mati tapi tetap bisnis narkoba dalam sel.
"Karena dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam tahanan. Meskipun dia ditahan, dia bisa mengendalikan. Makanya tadi kita bahas, semua harus ikut serta," ujarnya.
(rvk/rmd)