Kepala BNN Ingin Bandar Narkoba Segera Dieksekusi

Kepala BNN Ingin Bandar Narkoba Segera Dieksekusi

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 15:26 WIB
Jakarta - Jaksa Agung batal mengeksekusi hukuman mati 4 gembong narkoba pada bulan Desember ini. Padahal, menurut Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, hukuma‎n mati sangat efektif membuat jera bagi mafia narkotika.

"Dengan hukuman mati ada efek jeranya," ucap Anang ‎di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Anang mengatakan vonis hukuman mati bagi gembong narkoba juga tidak bisa dilakukan hanya saat ini saja. Menurutnya, untuk membuat efek jera lebih maksimal, vonis mati perlu dilakukan secara berkesinambungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hanya sekali tok, tidak ada (efek jeranya). Harus terus-menerus‎. Itu yang diharapkan dari efek jera. Jangan dihukum mati sekali, terus berhenti tidak pernah lagi," tegas Anang.

Anang mengatakan, bila tak dihukum mati maka efektifitas pemberantasan narkoba tidak maksimal. Salah satunya kasus Freddy Budiman yang sudah divonis mati tapi tetap bisnis narkoba dalam sel.

"Karena dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam tahanan. Meskipun dia ditahan, dia bisa mengendalikan. ‎Makanya tadi kita bahas, semua harus ikut serta," ujarnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads