Hukuman Gantung Diterapkan Kembali, Pakistan Dikecam Uni Eropa

Hukuman Gantung Diterapkan Kembali, Pakistan Dikecam Uni Eropa

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 14:38 WIB
Islamabad, - Otoritas Pakistan telah memulai kembali eksekusi mati terhadap para terpidana mati untuk kasus-kasus terorisme. Langkah Pakistan ini mendapat kecaman dari Uni Eropa.

Pakistan telah menghukum gantung enam napi sejak mengumumkan pencabutan moratorium hukuman mati pekan lalu. Pencabutan moratorium ini dilakukan menyusul pembantaian Taliban di sebuah sekolah di kota Peshawar, yang menewaskan 145 orang termasuk 132 anak-anak.

Misi Uni Eropa di Islamabad menyatakan turut berbelasungkawa atas pembantaian di Peshawar tersebut, namun menentang keras hukuman mati dalam keadaan apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin bahwa hukuman mati bukan cara yang efektif dalam perang melawan terorisme," demikian pernyataan misi Uni Eropa seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (24/12/2014).

"Delegasi Uni Eropa menyesalkan keputusan pemerintah Pakistan mencabut moratorium atas eksekusi... dan kami berharap agar moratorium kembali diterapkan secepat mungkin," demikian disampaikan.

Sebelumnya, pejabat-pejabat Pakistan telah menyampaikan rencana untuk menghukum gantung sekitar 500 terpidana mati dalam beberapa pekan mendatang. Rencana ini menuai protes dari para aktivis HAM internasional.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads