Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN), Rabu (24/12/2014), ada 64 terpidana mati di tahun 2014 karena kasus narkoba. 6 Orang di antaranya akan dieksekusi mati akhir tahun ini.
Namun ternyata ada 18 terpidana mati yang tengah proses PK, ada 2 orang yang dalam tahap grasi kedua, 8 orang proses grasi dan 25 orang belum menentukan sikap, sementara 5 lainnya masih menunggu putusan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah PK berulang ini memang benar kemarin Menkum HAM dan Kejagung ke Nusakambangan melihat orang terpidana mati. Sekian orang akan dieksekusi dan kamu berikutnya. Dari napi lain yang belum dieksekusi mereka mengatakan akan mengajukan PK dan mencari novum," ujar Tedjo, Selasa (23/12) kemarin.
(vid/nrl)