Sebagai pimpinan Mahkamah Partai, Muladi merekomendasikan beberapa hal terkait penyelesaian konflik Golkar.
"Pengurus hasil Munas Bali dan Jakarta terus kedepankan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan lewat mediasi dengan prioritaskan islah, rekonsiliasi," kata Muladi di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (24/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan negeri itu perlu sekitar enam bulan. Lagian, putusan pengadilan itu kan bukan win-win solution. Tapi, win lose solution. Lebih baik islah, biayanya murah," ujarnya.
Muladi menambahkan jika solusi dengan pendekatan islah tidak tercapai, maka disarankan menyelenggarakan munas gabungan atau rekonsiliasi. Cara ini menurutnya lebih diakui secara AD/ART, namun biayanya mahal.
"Munas ini harus akuntabel, dan diawasi dari dua pihak dengan pengawasan oleh pinisepuh-pinisepuh," tuturnya.
Namun, kalau memang upaya islah mentok maka sengketa harus diselesaikan melalui sengketa pengadilan.
"Itu opsi terakhir menyelesaikan sengketa lewat pengadilan negeri," katanya.
(hat/trq)