Bebatuan yang diduga situ peninggalan zaman purbakala di Gunung Jompong, Desa Sukokidul, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian dari pengusaha maupun pengkoleksi batu. Untuk menghindari dari kasus pencurian, warga pun akan bergotong royong menjaga situs tersebut.
"Sebelumnya warga menganggap batu itu biasa saja. Setelah ramai-ramai didatangi orang dari luar desa sampai luar kota, warga menjaga dan akan melestarikannya," ujar Kepala Desa Sukokidul Trimo kepada detikcom, Selasa (23/12/2014).
Ia menceritakan, penemuan batu yang diperkirakan situs peninggalan purbakala tersebut sudah lama. Awalnya warga menganggap batu yang tersebar di lahan seluas sekitar 15 hektar milik Perhutani tersebut sebagai batu biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai aparat pemerintah desa tidak mempunyai wewenang, karena kawasan tersebut masuk wilayah perhutani," ujarnya.
"Sebagai masyarakat, kami hanya mengamankan saja agar tidak terulang lagi kasus penjualan batu," tandasnya.
(roi/ndr)