Presiden Jokowi menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jokowi meminta pendapat NU tentang hukuman mati pengedar narkoba dan terorisme.
"Kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hukuman mati terutama untuk pengedar narkoba. Di situ kami mohon pandangan dari NU," ujar Jokowi usai bersilaturahmi dengan PBNU di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).
Jokowi menambahkan meminta pendapat hukuman mati bagi terpidana terorisme dan radikalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya wartawan bagaimana pandangan NU, Jokowi mempersilakan Ketua PBNU Said Aqil Siradj untuk menjawab. Menurut Said Aqil, NU mendukung hukuman mati pengedar narkoba.
"Mengenai hukuman mati kami mendukung. NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna," ujar Said Aqil.
Menurut Said Aqil, pengguna adalah korban. Sementara hukuman mati sesuai Al Quran di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu harus dibunuh, disalib dan sebagainya.
"Dan itu sesuai dengan UUD 45 pasal 28," tutur Said Aqil.
Said Aqil menambahkan, NU juga anti radikalisme, ekstremisme, apalagi ISIS. Said Aqil menilai, menjadi anggota ISIS bukan pejuang.
"Dan jangan sampai ada lagi simpatisan ISIS di Indonesia meskipun sudah ada," ucap Said Aqil.
Setelah mendengarkan penjelasan Said Aqil, Jokowi lantas ditanya wartawan pandangannya tentang pandangan NU tersebut. Jokowi mengatakan masih memerlukan pandangan dari kiai.
"Dan ke depan memang harus lebih tegas dan lebih diperkuat. Supaya negara betul-betul punya ketegasan terhadap hal ini," kata Jokowi.
Pertemuan Jokowi dengan pengurus NU berlangsung dari pukul 08.30-09.15 WIB. Selain Said Aqil, Jokowi disambut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar.
Jokowi yang mengenakan batik coklat lengan panjang ini kemudian menuju kantor PP Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Jokowi ditemani Seskab Andi Widjajanto dan Mensesneg Pratikno.
(nik/nwk)