Puncak Drama Hamdan Zoelva

Seleksi Hakim Konstitusi

Puncak Drama Hamdan Zoelva

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 09:10 WIB
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Di akhir masa jabatannya, Hamdan Zoelva membuat manuver dengan menghadap-hadapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Istana Presiden. Drama itu berakhir kelam, Hamdan Zoelva harus tersisih dari gelanggang dan tidak lagi menjadi 'penjaga konsitusi' untuk lima tahun ke depan.

"Ini adalah puncak drama Hamdan sebagai Ketua MK dengan presiden," kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono saat berbincang dengan detikcom, Rabu (24/12/2014).

Drama bermula saat MK mengirimkan surat yang bernomor 2777/HP.00.00/12/2014 kepada Presiden dan meminta Presdien Jokowi mempertimbangkan kembali kedua anggota pansel dimaksud dalam keanggotaan panitia seleksi tersebut. Surat ini dinilai sebagai langkah inkonstitusional dan melebihi kewenangan sebagai Ketua MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tidak diindahkan, Hamdan lalu mangkir dari tahapan wawancara terbuka, tahapan yang wajib diikuti setiap peserta seleksi hakim konstitusi.

"Sangat disayangkan, jika datang maka ikut wawancana maka Hamdan menunjukan setiap orang mendapat perlakuan yang sama di muka hukum dan menujukan dia sebagai negarawan sejati. Saya mendukung pansel mencoret karena Hamdan tidak mengikuti tahapan," papar Bayu.

Alasan Hamdan yang mengatakan wibawa MK akan turun jika ia harus ikut tes lagi juga dinilai mengada-ada. Malah akan sebalilknya, wibawa MK akan naik jika Hamdan datang ikut tes wawancara terbuka itu.

"Apa bedanya daa dengan I Gede Dewa Palguna (mantan hakim konstitusi yang kembali ikut tes wawancara)? Dia tidak ditanya soal teknis perkata tetapi tentang sikap hakim yang baik. Jadi tidak ada masalah," cetus pengajar Universitas Jember itu.

Dengan dicoretnya Hamdan, maka tidak ada alasan Presiden Jokowi memilihnya kembali. Sebab akan berdampak rentan terhadap gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jangan meragukan Pansel, buktinya Ketua Pansel keluar ruangan saat yang diwawancara mantan atasannya," pungkas Bayu. Orang yang dimaksud yaitu Ketua Pansel Saldi Isra yang keluar saat guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Yuliandri diwawancara. Yuliandri merupakan mantan atasan Saldi.

(asp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads