Kasus BLBI, KPK Fokus Pelajari Motif di Balik Penerbitan SKL

Kasus BLBI, KPK Fokus Pelajari Motif di Balik Penerbitan SKL

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 07:01 WIB
Jakarta - Kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI masih berada di tahap penyelidikan KPK, belum ada tersangka yang ditetapkan. Lembaga antikorupsi ini fokus menelisik motif di belakang penerbitan SKL ini.

"Konsentrasinya lebih banyak mempelajari SKL itu. Apakah SKL itu dikeluarkan karena unsur melawan hukum atau memang sudah selesai dengan kebijakan release and discharge itu yang mesti kita pelajari," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Pada tahun 1998 saat terjadi krisis moneter, BI memutuskan mengucurkan bantuan likuiditas kepada 48 bank senilai Rp 147,7 triliun. Pemerintah kemudian menerbitkan SKL kepada beberapa obligor, padahal kewajiban hutang mereka belum terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil audit BPK, dalam kasus BLBI ini negara merugi sebesar Rp 138,4 triliun. BPK menyatakan, penggunaan dana Rp 138,4 triliun itu tak jelas ke mana.

Motif di balik penerbitan SKL itulah yang kini tengah diselidiki KPK. Bambang mengatakan, KPK akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Kita perlu waktu. Pasti hasilnya mudah-mudahan kayak Century. Semuanya bisa terbongkar, terpampang dengan bagus tapi memang perlu waktu‎," kata Bambang.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads