"Kalau bisa dicari solusinya bisa diselesaikan 2015 itu jauh lebih baik. Cuma harus ada jadwal dipotong. Misal uji publik jangan lima sampai enam bulan," ujar Jimly di kantor Gedung DKPP Jl MH Thamrin, Selasa (23/12/2014) malam.
Jimly mengatakan, yang paling penting untuk dilakukan adalah semua pemangku kepentingan harus sepakat dengan mekanisme yang harus disesuaikan untuk diberlakukannya Pilkada serentak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling baik, ini (Perpu) diterima DPR supaya tidak masalah baru. Tapi kalau diterima jadwalnya harus 2015, melihat tahapan ketat kaku dan panjang jadi tujuan kita untuk melaksanakan Perppu ini semakin molor, panjang dan tidak efisien," sambung Jimly.
(kff/fjr)