Soal Pilkada Diundur ke 2016, Jimly: Perppu Banyak Bom Waktunya!

Soal Pilkada Diundur ke 2016, Jimly: Perppu Banyak Bom Waktunya!

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 00:15 WIB
Jakarta - Usulan agar Pemilihan Kepala Daβ€Žerah (Pilkada) serentak tahun 2015 diundur jadi 2016 bergulir dan mendapat respon positif. Namun, mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai, soal jadwal Pilkada ini perlu memperhatikan serius Perppu Pilkada yang jadi landasan Pilkada 2015.

"Ya kita ikut saja mana yang terbaik. Tapi Perppu itu banyak bom waktunya. Banyak masalah yang materinya itu harus diperbaiki karena Perppu dipersiapkan tergesa-gesa," kata Jimly usai jumpa pers soal Pilkada 2015 di gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

β€ŽDia mencontohkan terkait Pilkada yang diamanatkan oleh Perppu agar digelar akhir 2015, hal itu membuat persiapan yang dilakukan oleh KPU sangat singkat. Padahal ada 204 Pilkada yang akan berlangsung secara serentak dalam satu hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar kalau ikuti normal tahapan sulit diselenggarakan 2015. Nah akibatnya nanti untuk jadwal tahapan termasuk perselisihan pemilu itu kan lama, dua ronde sehingga pasti pelantikan itu tahun 2016," tuturnya

Padahal menruut jadwal Perppu tahun 2015 harus sudah selesai semuanya. Hal ini yang menurut Jimly, tidak konsisten dalam materi Perpu. "Kalau saya terserah semuanya, pemerintah, DPR, KPU untuk menentukan jadwal terbaik," ujarnya.

Jimly menambahkan, Perpu yang diterbitkan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu, secara teknis akan lebih dulu dibahas di DPR bersama pemerintah dan KPU dengan pilihan opsi menerima atau menolak.

"β€ŽJadi dia tidak bisa mengubah substansi, kecuali setelah Perppu itu diterima nanti jadi UU. Kalau ada perubahan jadi ada RUU lagi. Jadi dua kali kerja ini," papar ketua DKPP itu.

"Makanya saya dari dulu anti (Perppu) karena Perppu suka disalahgunakan. Perppu Soeharto ada 8, SBY masa 18. Kaya tergesa-gesa melulu padahal tidak ada kondisi yang genting," kata Jimly.

"Secara objektif kita lihat mekanisme Pilkada, Perppu ini makin panjang, tidak efisien, menyedot waktu dan biaya juga. Ini tanpa disasari karena perppu dibuatnya tergesa-gesa. Mestinya Perppu isinya satu saja, tetapkan Pilkada langsung. Ini malah diatur semuanya," bebernya.

(iqb/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads