"Tidak boleh begitu ada illegal fishing pesawat AU melakukan tindakan. Pesawat tempur dibangun untuk combat, bukan untuk menghadapi illegal fishing. Nanti hukum internasional akan marah. Ada prosesnya, proses hukum, finish proses hukumnya, kita sikat," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Hal tersebut diungkap Moeldoko di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI hari kedua di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Selasa (23/12/2014). Ia juga mengatakan, bukan TNI bertindak lambat dalam menangani pencurian ikan, namun proses hukum harus dijalankan sesuai aturan agar Indonesia tidak dianggap semena-mena.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko pun mengungkapkan, untuk mendukung upaya pemberantasan kapal illegal fishing, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini membuat keputusan untuk mempercepat proses hukum pelanggaran di laut. Dengan demikian, TNI pun bisa dengan cepat melakukan eksekusi terhadap kapal-kapal yang kedapatan mencuri ikan di wilayah NKRI.
"Ada kesepakatan baru Kejagung akan membuat proses yang semakin cepat atas setiap peristiwa pelanggaran di laut. Itu akan bantu kita, semakin cepat semakin cepat juga kita tenggelamkan. Tidak ada abai, tidak ada Panglima TNI mbalelo. Tetap tegas," tutur Moeldoko.
Sekali lagi Panglima TNI mengimbau masyarakat atau pihak-pihak tertentu agar mempercayai jajarannya dalam menindak para pencuri ikan. Moeldoko menegaskan bahwa TNI akan benar-benar menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terhadap kasus illegal fishing ini.
"TNI tidak ragu-ragu, tidak mendua, tidak bermain mata dengan siapapun. TNI bersikap tegas, tapi ketegasan itu tidak ngawur. Kita tidak ingin pemerintah akan menghadapi komentar-komentar negatif dari luar. Apalagi nanti dalam bentuk protes," tutupnya.
(ear/rmd)