Cegah TKI Kembali Ilegal, Menkum HAM Pakai Data Sidik Jari dan Retina

Cegah TKI Kembali Ilegal, Menkum HAM Pakai Data Sidik Jari dan Retina

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 18:57 WIB
Pesawat Hercules untuk menjemput TKI (Foto:dokumen detikcom)
Jakarta - Ratusan TKI ilegal di Malaysia hari ini dipulangkan ke Tanah Air. Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan sudah menyiapkan pendataan khusus agar para TKI itu tidak kembali bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.

"Mereka kembali ke sini supaya terdata. Ada nanti yang menggunakan nama berbeda lagi urus paspor nanti bisa ketahuan sama kami. Jadi melalui fingerprint and retina data biometric sudah kita siapkan, itu yang kami bantu," kata Yasonna saat menunggu kedatangan para TKI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Yasonna mengungkapkan pendataan dengan sistem tersebut akan mencegah mereka membuat paspor palsu. Selain itu status mereka yang sudah dideportasi oleh Malaysia membuat mereka dilarang kembali ke sana selama lima tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suatu saat kalau mereka membuat paspor kembali dengan nama yang berbeda sudah tidak mungkin lagi," ucapnya.

Selain pendataan ulang, Kemenkum HAM akan bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengecek perbatasan. Wilayah tersebut seringkali menjadi pintu masuk para TKI ilegal.

"Ini harus lintas kementerian termasuk pengamanan perbatasan. Ini masalah kita semua karena tekanan ekonomi iya, tapi kita tidak boleh membiarkan mereka terkatung-katung di negara lain dengan kondisi memprihatinkan," ucapnya.

Para TKI itu diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Pangkalan Udara Subang, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Selasa (23/12/2014) sekitar 16.30 waktu setempat. Para TKI akan diterbangkan menuju Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan selanjutnya dibawa ke daerah masing-masing untuk didata. Dijadwalkan pesawat akan tiba pukul 18.50 WIB setelah menempuh perjalanan selama kira-kira 3 jam.

Ratusan TKI ilegal tersebut sebelumnya berada di depot-depot imigrasi di 4 negara bagian Malaysia yaitu Selangor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Kelantan.

(slm/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads