KPK dan PPATK Bantu Lacak Profil 5 Calon Hakim MK

KPK dan PPATK Bantu Lacak Profil 5 Calon Hakim MK

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 18:54 WIB
Jakarta - 5 Dari 14 nama calon hakim konstitusi yang mengikuti poses seleksi telah diputuskan lolos ke tahap berikutnya. Nama-nama tersebut akan diserahkan ke KPK dan PPATK untuk dimintakan pertimbangan.

"5 Orang ini akan kita minta pertimbangan PPATK dan KPK serta masyarakat," kata ketua pansel Saldi Isra di kantor Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Para calon hakim ini sebelumnya juga telah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada pansel. Namun beberapa calon masih ada juga yang belum melengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5 Calon terpilih ini kemudian akan mengikuti tes kesehatan pada tanggal 29 Desember dan wawancara tahap 2 pada tanggal 30 dan 31 Desember. Pansel kemudian akan menyerahkan nama-nama yang lolos kepada presiden.

Tidak ditentukan berapa jumlah calon hakim konstitusi yang akan diserahkan kepada presiden. Nama tersebut akan mengerucut setelah melewati berbagai tahapan seleksi.

"Jumlahnya bisa 3 bisa 2, tergantung yang lolos berapa," tutur Saldi.

(kff/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads