Konsul RI di Vanimo Ingin Bantu Pengurangan Hukuman 3 Tahanan WNI di Papua Nugini

Konsul RI di Vanimo Ingin Bantu Pengurangan Hukuman 3 Tahanan WNI di Papua Nugini

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 18:30 WIB
Jakarta - Konsul RI Vanimo, Elmar Iwan Lubis menemui tiga warga negara Indonesia asal Papua yang menjalani hukuman penjara di penjara Vanimo. Elmar memberikan bantuan dan berusaha mencari keringanan hukuman bagi tiga WNI tersebut.

Ketiganya yakni Luki Waroi (LW) yang dijatuhi hukuman 10 bulan dalam kasus illegal entry dan illegal fishing di perairan Papua Nugini, serta Toni Worabai (TW) dan Johan Abidondifu (JB) yang dihukum empat bulan dalam kasus illegal entry. Mereka masuk ke wilayah Papua Nugini pada September lalu.

Konsulat masih terus lakukan pendekatan dengan otoritas terkait di Vanimo guna mendapatkan pengurangan hukuman bagi masing-masing warga Indonesia yang menjalani masa hukuman ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

”Mudah-mudahan dalam waktu dekat melalui keringanan hukuman tersebut, warga kita ini akan dibebaskan”, kata Elmar seperti dalam rilisnya kepada detikcom, Selasa (23/12/2014).

Dia juga  memastikan kondisi ketiganya yang mendekam di penjara kota Vanimo tersebut dalam keadaan sehat dan baik serta diperlakukan dengan baik oleh petugas penjara PNG. Elmar menyerahkan bantuan pakaian, sendal dan bahan makanan. Selain itu, Konsul juga bersilaturahmi dengan Kepala Penjara dan sipir Penjara.

”Saya sempat berbincang-bincang dengan ketiga warga kita ini dan mereka masih sempat bergurau ke saya menceritakan berbagai pengalaman menarik selama menghuni di penjara PNG,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat Konsuler Konsulat RI Vanimo, Hari Yulianto memastikan bahwa hanya ada tiga warga Indonesia yang menjalani hukuman di penjara Vanimo. Dari awal proses persidangan, Konsulat telah memberikan bantuan dan sewa pengacara guna memperoleh keadilan bagi warga Indonesia yang menjalani proses hukum di Vanimo.


(ros/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads