Pansel Belum Bisa Sepenuhnya Melacak Integritas Calon Hakim MK

Pansel Belum Bisa Sepenuhnya Melacak Integritas Calon Hakim MK

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 18:26 WIB
Jakarta - Panitia seleksi (pansel) telah memutuskan 5 nama calon hakim konstitusi yang lolos wawancara tahap pertama. Namun pansel mengaku belum dapat menilai secara penuh para calon dari seluruh aspek kriteria.

Pansel menetapkan 3 poin utama untuk menyeleksi para calon hakim konstitusi ini. Yaitu integritas, kapabilitas dan independensi.

"Aspek integritas belum bisa kita lacak penuh," kata ketua pansel Saldi Isra di Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saldi, aspek penilaian wawancara tahap 1 ini lebih pada kapabilitas dan independensi. Itupun, kata dia, masih belum ditelusuri secara utuh.

"Kalau integritas masih tunggu proses. Mudah-mudahan kita dapat masukan lebih berharga untuk jadi bekal diserahkan ke presiden," katanya.

Saldi juga meminta semua pihak untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu akan dipertimbangkan dalam wawancara tahap ke 2 yang rencanya digelar pada tanggal 30 dan 31 Desember mendatang.



(kff/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads