Pansel menetapkan 3 poin utama untuk menyeleksi para calon hakim konstitusi ini. Yaitu integritas, kapabilitas dan independensi.
"Aspek integritas belum bisa kita lacak penuh," kata ketua pansel Saldi Isra di Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau integritas masih tunggu proses. Mudah-mudahan kita dapat masukan lebih berharga untuk jadi bekal diserahkan ke presiden," katanya.
Saldi juga meminta semua pihak untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu akan dipertimbangkan dalam wawancara tahap ke 2 yang rencanya digelar pada tanggal 30 dan 31 Desember mendatang.
(kff/fjr)