"Itu pasti kita bicarakan pertama. Bahwa nanti ada mahkamah partai yang memberikan referensi, itu lain lagi. Islah itu yang mau kita bicarakan hari ini," kata Cicip di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2014).
Dia menyadari kalau tidak segara terbentuk islah dan tetap deadlock maka berpotensi buruk bagi Golkar. Apalagi menurutnya meski kepengurusan Munas Riau diakui Menkum HAM namun dianggap sejumlah pihak terutama kubu Agung sudah demisioner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia mengisyaratkan kalau pihaknya bakal membahas pengakuan Menkum HAM terkait kepengurusan Munas Riau. Menurutnya, pernyataan Menkum Yasona Laoly bisa dijadikan dasar sikap dalam persoalan ini.
"Dasarnya gampang aja, surat keputusan pemerintah yang sudah ada akan dibahas. Selain surat kan ada pernyataan dari pemerintah. Kedua hasil dari Mahkamah Partai yang sudah rapat, hasilnya udah ada," tuturnya.
Lantas, bagaimana dengan pihak Agung yang tidak mengakui kepengurusan Munas Riau terutama Mahkamah Partai? Cicip mengatakan kalau hal ini juga akan dibahas dalam tahap perundingan.
"Mereka tidak akui Mahkamah Partai di Bali, dan kami tidak akui Mahkamah Partai Jakarta. Sehingga tidak boleh ada kevakuman hukum, kembali pada agenda yang dihasilkan Munas Riau. Itu dasar untuk bisa bicara siapa Mahkamah Partai bisa kerja dasarnya begitu," sebutnya.
(hat/van)