Hingga Oktober 2014, LBH Jakarta Terima Dana Rp 9,8 Miliar

Catatan Akhir Tahun

Hingga Oktober 2014, LBH Jakarta Terima Dana Rp 9,8 Miliar

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 16:13 WIB
Jakarta - ‎Sebagai wujud transparansi kepada publik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka laporan keuangan terkait penerimaan lembaga ini selama setahun per Oktober 2014. Tercatat, penerimaan LBH Jakarta lebih dari Rp 9 miliar.

Secara rinci total penerimaan LBH Jakarta per Oktober 2014‎ sebesar Rp 9.849.752.360,00. Dana ini berasal dari berbagai sumber. "‎Paling besar berasal dari donor, ada 23 persen," kata Kepala Bidang Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum Pratiwi Febry.

Hal itu disampaikan dalam acara peluncuran catatan akhir tahun di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga Donor Sasakawa menyumbang 23 persen, atau sebesar Rp 233.085.330,00. ‎Lembaga Donor AIPJ CDL menyumbang sebesar 14 persen, atau sebesar Rp 1.338.080.330,00.

"Ada sumbangan dari staf honor program. Mereka ‎rela dipotong honornya untuk menghidupi kerja-kerja LBH Jakarta," kata Pratiwi.

Sumbangan staf honor program ini sebesar 14 persen, atau Rp 1.375.732.700,00. Sedangkan donasi dari publik dinyatakan tak terlalu besar, yakni Rp 38.388.010,00.‎

"‎Tidak terlalu signifikan. Namun kami berharap donor publik semakin besar, karena LBH Jakarta ini milik kita semua, yakni masyarakat," kata Pratiwi.

Sejumlah lembaga donor lain yang ikut mengisi pemasukan LBH Jakarta ‎yakni TAF Core Funding sebesar 13 persen, AIPJ Disabilitas sebesar 9 persen, lembaga donor FK sebesar 7 persen, lembaga donor lainnya sebesar 6 persen, lain-lain sebesar 6 persen, TAF E2J sebesar 5 persen, lembaga donor ABA Roli sebesar 3 persen, dan lembaga donor HIVOS sebesar 1 persen.

Untuk pengeluaran LBH Jakarta per Oktober 2014, yakni sebesar Rp 6.984.153.590,00. LBH Jakarta juga menggunakan jasa auditor independen, yakni kantor akuntan publik Nugroho dan Rekan.

"‎Kami diaudit oleh auditor independen," kata Pratiwi.

Disebut dalam salinan Laporan Auditor Independen tanggal 30 Juni 2014 yang ditampilkan, LBH Jakarta ‎telah menyajikan laporan keuangan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi LBH Jakarta pada 31 Desember 2013 dan 2012, pendaratan, beban dan perubahan aset bersih tidak terikat serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

(dnu/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads