Secara rinci total penerimaan LBH Jakarta per Oktober 2014 sebesar Rp 9.849.752.360,00. Dana ini berasal dari berbagai sumber. "Paling besar berasal dari donor, ada 23 persen," kata Kepala Bidang Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum Pratiwi Febry.
Hal itu disampaikan dalam acara peluncuran catatan akhir tahun di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sumbangan dari staf honor program. Mereka rela dipotong honornya untuk menghidupi kerja-kerja LBH Jakarta," kata Pratiwi.
Sumbangan staf honor program ini sebesar 14 persen, atau Rp 1.375.732.700,00. Sedangkan donasi dari publik dinyatakan tak terlalu besar, yakni Rp 38.388.010,00.
"Tidak terlalu signifikan. Namun kami berharap donor publik semakin besar, karena LBH Jakarta ini milik kita semua, yakni masyarakat," kata Pratiwi.
Sejumlah lembaga donor lain yang ikut mengisi pemasukan LBH Jakarta yakni TAF Core Funding sebesar 13 persen, AIPJ Disabilitas sebesar 9 persen, lembaga donor FK sebesar 7 persen, lembaga donor lainnya sebesar 6 persen, lain-lain sebesar 6 persen, TAF E2J sebesar 5 persen, lembaga donor ABA Roli sebesar 3 persen, dan lembaga donor HIVOS sebesar 1 persen.
Untuk pengeluaran LBH Jakarta per Oktober 2014, yakni sebesar Rp 6.984.153.590,00. LBH Jakarta juga menggunakan jasa auditor independen, yakni kantor akuntan publik Nugroho dan Rekan.
"Kami diaudit oleh auditor independen," kata Pratiwi.
Disebut dalam salinan Laporan Auditor Independen tanggal 30 Juni 2014 yang ditampilkan, LBH Jakarta telah menyajikan laporan keuangan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi LBH Jakarta pada 31 Desember 2013 dan 2012, pendaratan, beban dan perubahan aset bersih tidak terikat serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
(dnu/iqb)