Staf Ahli Kemenkum HAM bidang pelanggaran HAM Ma'mun berbicara mengenai bandar mengendalikan narkoba dari dalam sel. Dia mengakui masih ada bandar yang mengendalikan transaksi narkoba dari balik penjara.
"Ada 2 hal yang ingin saya tanggapi. Terkait masih adanya bandar yang mengendalikan narkoba di dalam lapas. Ini realita dan masih ada," ujar Ma'mun dalam acara 'Refleksi Akhir Tahun BNN' di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Lalu bagaimana memberangusnya? Antara lain dengan program rahasia seperti menghanguskan ponsel dan barang elektronik. Tapi sialnya, bandar narkoba selalu bergerak 'dinamis'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sedemikian berat dengan ekskalasi pertambahan kasus narkoba. Program ini bukan berarti tidak berhasil, jadi kondisinya begitu. Indikasinya tiap tahun pegawai yang disanksi terus dilakukan," ucapnya.
Ma'mun menambahkan, di Banjarmasin, 80 persen penghuni lapas terkait kasus narkoba. Padahal Banjarmasin bukan pasar narkoba.
"Kami terus koordinasi. Sebetulnya hanya 1 atau 2 dan yang berhasil dirampas (oleh bandar) sangat banyak. Terkait izin sakit itu kalau seseorang memang sakit dan membahayakan ya kami juga disalahkan, yang jelas izin sakit itu melalui proses seleksi dari dokter. Yang jelas kadang kasusnya 1 atau 2 tapi bandar tidak diam dan terus bergerak," papar Ma'mun.
(nik/nrl)