Kemenkum HAM Akui Masih Ada Bandar Kendalikan Narkoba dari Sel

Kemenkum HAM Akui Masih Ada Bandar Kendalikan Narkoba dari Sel

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 15:11 WIB
Dok. pribadi
Jakarta -

Staf Ahli Kemenkum HAM bidang pelanggaran HAM Ma'mun berbicara mengenai bandar mengendalikan narkoba dari dalam sel. Dia mengakui masih ada bandar yang mengendalikan transaksi narkoba dari balik penjara.

"Ada 2 hal yang ingin saya tanggapi. Terkait masih adanya bandar yang mengendalikan narkoba di dalam lapas. Ini realita dan masih ada," ujar Ma'mun dalam acara 'Refleksi Akhir Tahun BNN' di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Lalu bagaimana memberangusnya? Antara lain dengan program rahasia seperti menghanguskan ponsel dan barang elektronik. Tapi sialnya, bandar narkoba selalu bergerak 'dinamis'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Ma'mun, penghuni lapas di Indonesia lebih dari 40 persen terjerat kasus narkoba. Sedangkan khusus di Jakarta, penghuni lapas lebih dari 60 persen narkoba.

"Jadi sedemikian berat dengan ekskalasi pertambahan kasus narkoba. Program ini bukan berarti tidak berhasil, jadi kondisinya begitu. Indikasinya tiap tahun pegawai yang disanksi terus dilakukan," ucapnya.

Ma'mun menambahkan, di Banjarmasin, 80 persen penghuni lapas terkait kasus narkoba. Padahal Banjarmasin bukan pasar narkoba.

"Kami terus koordinasi. Sebetulnya hanya 1 atau 2 dan yang berhasil dirampas (oleh bandar) sangat banyak. Terkait izin sakit itu kalau seseorang memang sakit dan membahayakan ya kami juga disalahkan, yang jelas izin sakit itu melalui proses seleksi dari dokter. Yang jelas kadang kasusnya 1 atau 2 tapi bandar tidak diam dan terus bergerak," papar Ma'mun.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads