KPK memang belum menetapkan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, beberapa aset Fuad yang tersebar di berbagai tempat sudah termonitor KPK.
Bahkan, puluhan aset Fuad sudah disita KPK. Beberapa di antaranya adalah lima mobil yang baru disita kemarin.
"Itu puluhan asetnya sudah disita, penyidikan ke arah TPPU sedang jalan terus," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di body kelima mobil itu ada kertas segel bertulis 'Segel 2 Desember 2014'. 2 Desember merupakan tanggal dikeluarkannya Sprindik pertama untuk Fuad.
Rupanya, Sprindik soal TPPU Fuad sedang disiapkan. Tak lama lagi, hampir bisa dipastikan Fuad akan terjerat pidana pencucian uang.
"Kemungkinan seperti itu (TPPU), tapi sedang dalam kajian. Kalau TPPU buat mengcover sprindik yang tadi tapi itu baru dikaji," jelas Bambang.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengejar aset milik mantan Bupati Bangkalan itu. KPK pernah menyebut bahwa aset Fuad tersebar di beberapa tempat.
(kha/gah)