Perundingan antara kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono akan dimulai sore nanti. Namun perundingan dianggap tak mudah karena ada beberapa syarat yang diajukan kubu Agung. Juru runding kubu Ical, Aziz Syamsuddin, menyatakan siap memenuhi syarat itu.
"Insya Allah demi kepentingan bangsa dan negara serta rakyat kami penuhi," kata Aziz saat kunjungan komisi III ke Pengadilan Tinggi Jakarta Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Selasa (23/12/2014).
Aziz memaparkan, di antara syarat yang diajukan misalkan soal Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Menurutnya syarat itu bisa dipenuhi karena posisi Golkar di KMP bukanlah bagian dari ideologi partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal itu saya kira bukan hal yang prinsip dalam ideologi partai kami. Ideologi dalam Tridharma kami kan ada aturan dan saya nggak usahlah menceritakan itu. Kan itu internal," imbuh ketua Komisi III DPR itu.
Karenanya Aziz selaku juru runding yang ditunjuk Ical, optimistis perdamaian bisa dicapai. "Ya kalau islah ya harus dong. Tuhan saja Maha Memaafkan masa kita nggak memaafkan? Minta syarat mah biasa. Sama dengan Tuhan. Kalau mau masuk surga, syaratnya salat 5 waktu," tegasnya.
(bal/nrl)