Sekda Diperiksa Kejari, Ridwan Kamil No Comment

Sekda Diperiksa Kejari, Ridwan Kamil No Comment

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 14:26 WIB
Bandung -

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil enggan berkomentar banyak terkait Sekda Kota Bandung Yossi Irianto yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan SMA 22 Bandung.

Pria yang akrab disapa Emil tersebut awalnya malah enggan berkomentar.

"Saya no comment dulu," singkat Emil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (23/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah didesak, Emil pun membuka suara. Menurutnya, kasus tersebut terjadi saat kepemimpinan Sekda yang lama yakni Edi Siswadi yang kini tengah menjalani hukuman penjara atas kasus suap hakim bansos.

"Saya no comment dulu karena itu kan kebijakan sekda yang lama. Pak Yosi kan baru menjabat tahun lalu," jelas Emil.

Seperti diketahui, Kejari Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan SMAN 22 Bandung. Satu orang tersangka sudah ditetapkan yakni pejabat Pemkot Bandung berinisial DR.

Saat kasus tersebut terjadi pada tahun 2013, DR sendiri menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung. Peran tersangka ini yaitu mengurusi administrasi dan menandatangani surat pencairan anggaran proyek. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

(avi/ern)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads