"Membantu mengurangi beban kerajaan Malaysia dalam mengurus warga Indonesia yang bermasalah," kata Wakil Kepala Imigrasi Malaysia, Sakib, di Pangkalan Udara Subang, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Selasa (23/12/2014).
"Ke depan warga asing manapun yang ingin bekerja di Malaysia perlu lah mematuhi peraturan di Malaysia," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pertama kita laksanakan. Sebelumnya bilangannya agak telat. Kami dari kerajaan Malaysia mengucapkan terima kasih," ujar Sakib.
"Kepada para majikan agar tidak mengambil tenaga kerja yang ilegal. Ini merupakan idea yang pertama oleh Bapak Presiden Indonesia. Kira harap bisa dilaksakan secara teratur," imbuhnya.
(rna/gah)