PK Berkali-kali Halangi Eksekusi Mati, Menko Polhukam: Napi Lain Jadi Ikut PK

PK Berkali-kali Halangi Eksekusi Mati, Menko Polhukam: Napi Lain Jadi Ikut PK

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 14:03 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno berkomentar tentang pengajuan kembali (PK) berkali-kali napi narkoba. Politisi NasDem ini mengatakan, PK berkali-kali tersebut membuat napi lainnya ikut mengajukan PK.

"Masalah PK berulang ini memang benar kemarin Menkum HAM dan Kejagung ke Nusakambangan melihat orang terpidana mati. Sekian orang akan dieksekusi dan kamu berikutnya. Dari napi lain yang belum dieksekusi mereka mengatakan akan mengajukan PK dan mencari novum," ujar Tedjo usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun BNN' di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Menurut Tedjo, Presiden Jokowi mengatakan grasi napi narkoba ditolak. Ketua MA Hatta Ali juga menyebutkan apa yang dicari dengan PK berulang-ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, lanjut Tedjo, akan membatasi waktu pengajuan PK napi narkoba. Meski demikian, semua pihak harus mendukung hal tersebut.

"Jangan sampai ada lagi yang protes melanggar HAM. Padahal mereka ini per hari 40 nyawa. Jadi jangan dibalik kita yang melanggar HAM mereka, padahal mereka yang melanggar," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tedjo juga berbicara tentang banyaknya pintu masuk narkoba melalui laut. Hal ini berbeda dengan pintu masuk di bandara.

"Beda dengan bandara masuk (melalui) X-Ray dan lain-lain. Laut sulit karena tiap pantai dimasuki para bandar ini. Nah bagaimana pencegahannya," kata Tedjo.

(nik/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads