Ketua Umum MUI Din: Umat Islam Haram Ikut Perayaan Natal Bersama

Ketua Umum MUI Din: Umat Islam Haram Ikut Perayaan Natal Bersama

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 13:53 WIB
Jakarta - Ketua Umum MUI Din Syamsuddin membolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal asal tak terkait ibadah. Tapi yang diharamkan yakni ikut dalam perayaan Natal bersama.

"Upacara Natal bersama dalam Islam hukumnya haram, agar tak terjerumus subhat," jelas Din di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Din menyampaikan, soal fatwa MUI pada tahun '80-an era Buya Hamka. Menurut dia, dalam fatwa haram terkait Natal itu lebih fokus pada urusan perayaan Natal bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Natal dalam keyakinan saudara saudara kita kaum Nasrani adalah peribadatan. Kelahiran Yesus Kristus. Kelahirannya diperingati sebagai sesuatu yang sakral. Ditambah lagi waktu itu tahun 80-an ada satu suasana perayaan Natal ikut dihadiri karena diundang orang lain bahkan ikut jadi panitia. Dasar inilah yang mendorong MUI keluarkan fatwa," urai dia.

"Karena ada dimensi kebaktian. Jelas dalam agama bahwa ibadat tak boleh dicampur aduk tapi kita tetap bersaudara," tambahnya lagi.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads