Wow! 31 Keping Emas Milik Gayus Terjual Rp 1,4 M di Pelelangan

Wow! 31 Keping Emas Milik Gayus Terjual Rp 1,4 M di Pelelangan

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 13:36 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah aset milik terpidana perkara pajak Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan. Salah satu barang yang laku yaitu 1 set paket emas berisi 31 keping emas milik Gayus yang laku Rp 1.410.000.000.

‎Emas itu laku terjual dalam pelelangan yang dimenangkan oleh Ketut Swartika. Pelelangan sendiri dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Panitia lelang sendiri telah menetapkan harga awal untuk 31 keping emas itu senilai Rp 1 miliar. Selain itu panitia juga menetapkan limit untuk kepingan emas itu seharga Rp 1.388.164.500. Namun pertarungan saat lelang itu akhirnya dimenangkan Ketut dengan harga Rp 1.410.000.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Selain itu, panitia juga melelang sejumlah harta Gayus seperti rumah dan mobil. ‎Namun aset yang terjual hanyalah kepingan emas dan sebidang tanah 260 meter persegi dan bangunan seluas 223 meter persegi di daerah Pegangsaan Dua senilai Rp 6.491.280.000.

Sementara harta yang belum laku yaitu 2 unit mobil dan 1 apartemen. Kedua mobil itu yaitu Ford Everest tahun 2008 B 96 MG warna hitam dengan harga limit Rp 119.067.900 dan ‎Honda Jazz tahun 2008 B 52 MA dengan harga limit 97.092. 000. Selain itu, apartemen Gayus di Graha Cempaka Mas Tower A1 lantai 11 no 7 dengan harga limit Rp 642,434.700 belum laku karena kurangnya peminat.



(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads