Emas itu laku terjual dalam pelelangan yang dimenangkan oleh Ketut Swartika. Pelelangan sendiri dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Panitia lelang sendiri telah menetapkan harga awal untuk 31 keping emas itu senilai Rp 1 miliar. Selain itu panitia juga menetapkan limit untuk kepingan emas itu seharga Rp 1.388.164.500. Namun pertarungan saat lelang itu akhirnya dimenangkan Ketut dengan harga Rp 1.410.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara harta yang belum laku yaitu 2 unit mobil dan 1 apartemen. Kedua mobil itu yaitu Ford Everest tahun 2008 B 96 MG warna hitam dengan harga limit Rp 119.067.900 dan Honda Jazz tahun 2008 B 52 MA dengan harga limit 97.092. 000. Selain itu, apartemen Gayus di Graha Cempaka Mas Tower A1 lantai 11 no 7 dengan harga limit Rp 642,434.700 belum laku karena kurangnya peminat.
(dha/rmd)