Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya menggeledah kantor yang berada di Jalan Supriyadi itu. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti berupa dokumen.
"Iya benar ada penggeledahan," kata Sugiarto, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran perawatan taman yang seharusnya dilelang ternyata dipecah-pecah Sujadi. Tidak hanya itu ia juga diduga menunjuk langsung rekanannya. Sementara itu BPK tidak menemukan bukti belanja namun mendapati nota kuitansi pemeliharaan sarana taman kota sebesar Rp 418 juta.
Selain itu penyidik Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang juga menemukan paket pengerjaan mencapai Rp 1,8 miliar, jumlah tersebut jauh lebih besar dari dugaan korupsi yang diduga dilakukan Sujadi.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku kaget mendengar ada penggeledahan di kantor DKP karena kasus korupsi. Hendrar terkejut karena selama ini ia berusaha mewujudkan pemerintahan bersih dengan memberi contoh melaporkan penerimaan ke KPK. Ia pun berharap jajarannya kooperatif ketika dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," tegas pria yang akrab dipanggil Hendy itu.
(alg/try)