Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari November hingga Desember. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba terdiri dari sabu 12,4 Kg dan ganja 5,6 Kg.
"Kita musnahkan narkotika jenis sabu 12,4 Kg, ganja 5,6 Kg, pil ekstasi 167 butir dan heroin 75,9 gram," ujar Gembong di Polres Jakarta Barat, Selasa (23/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total omzet mencapai Rp 19 miliar dan berhasil menyelamatkan 107 ribu orang," tutup Gembong.
(spt/rmd)