Polres Jakbar Musnahkan 18 Kg Narkoba Hasil Penangkapan Selama 2 Bulan

Polres Jakbar Musnahkan 18 Kg Narkoba Hasil Penangkapan Selama 2 Bulan

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 12:38 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Barat kembali memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu dua bulan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba seberat 18 Kg.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari November hingga Desember. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba terdiri dari sabu 12,4 Kg dan ganja 5,6 Kg.

"Kita musnahkan narkotika jenis sabu 12,4 Kg, ganja 5,6 Kg, pil ekstasi 167 butir dan heroin 75,9 gram," ujar Gembong di Polres Jakarta Barat, Selasa (23/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong mengutarakan, barang bukti tersebut didapatkan dari 7 kasus dengan delapan tersangka yang ditangkap.

"Total omzet mencapai Rp 19 miliar dan berhasil menyelamatkan 107 ribu orang," tutup Gembong.




(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads