Dalam agenda pemeriksaan, Selasa (23/12/2014), I Ketut Wiryadinata akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan staf khusus Menteri ESDM. Ketut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Fuad Amin, Antonio Bambang Djatmiko yang merupakan bos PT Media Karya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang gas alam.
Namun, belum diketahui apa kaitan kasus Fuad Amin ini dengan Kementerian ESDM. Pasalnya, baru kali pertama ada pihak dari Kementerian ESDM yang diperiksa untuk kasus suap jual beli gas alam ini.
Β
Sebagai informasi, semenjak Jero Wacik menjabat sebagai Menteri ESDM, Ketut memang tercatat sebagai staf khusus menteri.β Bahkan Ketut diketahui sebagai teman akrab Jero semenjak kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sekali lagi, belum diketahui apa kaitan kasus Fuad Amin dengan Kementerian ESDM. Memang dalam perjalanan kasus ini, menyeret beberapa instansi yang bergerak di bidang Migas, seperti Pertamina EP dan BP Migas.
Selain Ketut, ada dua saksi lain yang diperiksa untuk kasus yang sama. Dua saksi itu berasal dari pihak swasta, yakni Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro.
(kha/rmd)