Dokter Gadungan Didakwa Tularkan Virus HIV/AIDS Massal di Kamboja

Dokter Gadungan Didakwa Tularkan Virus HIV/AIDS Massal di Kamboja

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 10:54 WIB
Ilustrasi
Phnom Penh, - Seorang dokter gadungan didakwa atas penularan virus HIV/AIDS massal di sebuah desa terpencil di Kamboja. Dokter yang tak memiliki izin praktik tersebut mengaku menggunakan jarum-jarum bekas ketika menangani para pasiennya.

Ratusan warga desa Roka di provinsi Battambang, Kamboja barat panik ketika berita penularan ini muncul dua pekan lalu. Mereka pun beramai-ramai memeriksakan diri mereka. Sejauh ini, lebih dari 100 orang diyakini telah terinfeksi HIV.

Dokter gadungan bernama Yem Chroeum tersebut ditahan sejak pekan lalu. Pria berumur 55 tahun itu mengaku menggunakan jarum-jarum suntik bekas pada pasien-pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengaku kadang-kadang menggunakan jarum suntik bekas dalam beberapa tahun terakhir," tutur kepala kepolisian Provinsi Battambang, Sar Thet seperti dikutip kantor berita AFP, Selasa (23/12/2014).

Dikatakan Thet, dokter gadungan tersebut berniat menginfeksi seluruh warga desa dengan virus HIV. Pria tersebut diyakini tidak pernah mendapatkan pelatihan medis formal.

Pekan lalu, pejabat-pejabat kesehatan setempat mengatakan, total 106 orang telah terinfeksi HIV di desa Roka. Belum ada keterangan terbaru dari otoritas Kamboja mengenai jumlah penderita terkini. Namun menurut lembaga Pasteur Institute, pihaknya telah mengkonfirmasi setidaknya 119 kasus penularan HIV.

"Dia didakwa atas tiga dakwaan yang mencakup niat untuk menularkan HIV/AIDS ke orang-orang, pembunuhan dengan aksi keji dan menjalankan klinik tanpa izin," ujar penuntut umum Nuon San. Dokter gadungan itu terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan dengan aksi keji.

Penyelidikan atas infeksi massal ini tengah dilakukan Kementerian Kesehatan Kamboja, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNAIDS.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads