Tahun 2014, BNP2TKI Terima 468 Aduan TKI Tak Digaji

Tahun 2014, BNP2TKI Terima 468 Aduan TKI Tak Digaji

- detikNews
Selasa, 23 Des 2014 04:00 WIB
Jakarta - Untuk mencegah adanya TKI non prosedural maka pemerintah akan meng-online-kan semua pelayanan TKI. Tidak hanya pembayaran gaji namun juga pemeriksaan kesehatan dan pelatihan.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, dia mendapat pengaduan makin maraknya TKI yang tidak dibayar gajinya oleh majikan. Dia menjelaskan, selama ini kebanyakan pembayaran gaji TKI oleh pengguna dilakukan secara tunai.

"Bahkan dengan alasan tertentu, gaji tersebut tidak langsung diberikan kepada TKI bersangkutan. Melainkan melalui agency atau pihak ketiga lainnya. Kami wajibkan TKI sebelum diberangkatkan untuk membuka rekening agar terhindar dari gaji yang tidak terbayarkan," kata Nusron dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (22/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai pengaduan, Nusron menjelaskan, laporan gaji tidak dibayar selama 2014 ini ada 468 pengaduan. Sementara pengaduan terbanyak ialah 775 TKI yang mengadu ingin dipulangkan. Total selama 2014 ini BNP2TKI menerima 3.568 pengaduan.

Nusron menjelaskan, tahun depan tidak boleh ada lagi majikan yang membayar gaji TKI secara tunai. Melainkan membayarnya langsung ke rekening TKI tersebut. Selain itu dengan adanya rekening ini juga menghindari gaji TKI mampir dulu ke rekening agensi atau pihak ketiga lainnya.

"Manfaat lain adalah TKI bersangkutan bisa langsung memeriksa gajinya sendiri apakah sudah dibayarkan atau belum," ucapnya.

(rvk/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads