Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, dia mendapat pengaduan makin maraknya TKI yang tidak dibayar gajinya oleh majikan. Dia menjelaskan, selama ini kebanyakan pembayaran gaji TKI oleh pengguna dilakukan secara tunai.
"Bahkan dengan alasan tertentu, gaji tersebut tidak langsung diberikan kepada TKI bersangkutan. Melainkan melalui agency atau pihak ketiga lainnya. Kami wajibkan TKI sebelum diberangkatkan untuk membuka rekening agar terhindar dari gaji yang tidak terbayarkan," kata Nusron dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menjelaskan, tahun depan tidak boleh ada lagi majikan yang membayar gaji TKI secara tunai. Melainkan membayarnya langsung ke rekening TKI tersebut. Selain itu dengan adanya rekening ini juga menghindari gaji TKI mampir dulu ke rekening agensi atau pihak ketiga lainnya.
"Manfaat lain adalah TKI bersangkutan bisa langsung memeriksa gajinya sendiri apakah sudah dibayarkan atau belum," ucapnya.
(rvk/jor)