"Modusnya mereka menggunakan HS Kode yang tidak semestinya diberikan untuk mainan anak," terang Direktorat Jenderal Standarisari dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Kementerian Perdagangan Widodo di Kantor Dinas Koperasi KUMKMP, Jl Perintis Kemerdekaan, Jaktim, Senin (22/12/2014).
Seperti yang dijumpai pada mainan berbentuk robot bertuliskan 'Transformers' di salah satu toko di Mall of Indonesia (MOI) saat blusukan siang tadi. Widodo mengungkapkan, desain dan HS Kode yang digunakan importir seharusnya dijual untuk gantungan kunci, namun kenyataannya produk tersebut malah dipasarkan ke toko mainan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, pihak importir bisa meloloskan barang-barang yang hendak dimasukkan ke Indonesia tanpa prosedur pelabuhan yang berbelit-belit. Dengan kejadian ini, Widodo akan segera mengirim surat ke Bea Cukai untuk lebih waspada.
"Nanti dibuatkan surat untuk bea cukai. Kita akan cek importirnya dan sesegera mungkin memeriksa mereka," tegas Widodo.
Sebelumnya, Kemendag bersama Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta sempat blusukan di tiga tempat, yakni Pasar Prumpung-Gembrong, Pasar Asemka dan Mall of Indonesia Kelapa Gading. Dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan 647 produk mainan non-SNI.
(aws/jor)