"Sementara Richcorp itu sudah nggak beroperasi lagi. Di situ kan dibilang bahwa ada pengiriman sejumlah dana masuk kepada NA dalam rekening dan kemudian dalam AXA Mandiri tadi, asuransi kan," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Tindak Pidana Khusus, Suyadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Namun Suyadi belum memastikan apakah laporan itu memiliki indikasi korupsi atau tidak. Yang jelas saat ini pihaknya sedang memeriksa sejumlah pihak terkait laporan rekening gendut itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapan Nur Alam akan dipanggil jaksa terkait hal tersebut? Suyadi belum memastikan waktu pemanggilan untuk politisi PAN itu.
"Nanti dilihat beberapa yang terkait dulu, kita upayakan dipanggil, baru nanti kalau sudah memerlukan crosscheck dari NA baru nanti," ucapnya.
Richcorp International Limited yang disebut Suyadi merupakan perusahaan pertambangan di Hong Kong yang pernah mentransfer uang sebesar US$ 4,5 juta ke rekening Nur Alam pada akhir tahun 2010. Saat ini, jaksa sedang mencari orang-orang Richcorp untuk diperiksa terkait laporan rekening gendut itu.
(dha/ndr)