Jaksa Telusuri Transaksi Gubernur Nur Alam Sampai Hong Kong, Apa Hasilnya?

Jaksa Telusuri Transaksi Gubernur Nur Alam Sampai Hong Kong, Apa Hasilnya?

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 18:13 WIB
Jakarta - Tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri laporan transaksi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam hingga Hong Kong. Nama Nur Alam termasuk dari salah satu dari sejumlah rekening yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kejagung. Lalu apa hasilnya?

"Sementara Richcorp itu sudah nggak beroperasi lagi. Di situ kan dibilang bahwa ada pengiriman sejumlah dana masuk kepada NA dalam rekening dan kemudian dalam AXA Mandiri tadi, asuransi kan," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Tindak Pidana Khusus, Suyadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Namun Suyadi belum memastikan apakah laporan itu memiliki indikasi korupsi atau tidak. Yang jelas saat ini pihaknya sedang memeriksa sejumlah pihak terkait laporan rekening gendut itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ kita lihat apakah ini bisa menimbulkan predicate crime-nya. Begitu predicate crime-nya itu korupsi, ya kita bisa dua-dua jalan, itu yang baru kita upayakan, kita panggil beberapa yang terkait untuk mendapatkan fakta yang kemungkinan bisa arah mengerucut gitu," kata Suyadi.

‎Lalu kapan Nur Alam akan dipanggil jaksa terkait hal tersebut? Suyadi belum memastikan waktu pemanggilan untuk politisi PAN itu.

‎"Nanti dilihat beberapa yang terkait dulu, kita upayakan dipanggil, baru nanti kalau sudah memerlukan crosscheck dari NA baru nanti," ucapnya.

Richcorp International Limited yang disebut Suyadi merupakan perusahaan pertambangan di Hong Kong yang pernah mentransfer uang sebesar US$ 4,5 juta ke rekening Nur Alam pada akhir tahun 2010.‎ Saat ini, jaksa sedang mencari orang-orang Richcorp untuk diperiksa terkait laporan rekening gendut itu.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads