Dwi Soetjipto Persilakan KPK 'Masuk' ke Pertamina EP Terkait Kasus Fuad Amin

Dwi Soetjipto Persilakan KPK 'Masuk' ke Pertamina EP Terkait Kasus Fuad Amin

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 17:57 WIB
Jakarta - Pengembangan penyidikan kasus suap jual beli gas alam dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin ikut menyeret beberapa nama mantan petinggi Pertamina EP. Dirut Pertamina yang baru, Dwi Soetjipto mempersilakan KPK untuk masuk ke salah satu anak perusahaan Pertamina itu.

"Kalau ada personel-personel di Pertamina yang terlibat kasus ya silakan ditindaklanjuti," kata Dwi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Namun, hingga saat ini Dwi mengaku belum ada laporan yang masuk kepadanya soal Pertamina EP yang ikut terseret kasus Fuad Amin. "Belum, belum ada laporan itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu KPK telah memeriksa dua mantan petinggi Pertamina EP. Duaβ€Ž orang itu yakni Tri Siwindono (eks Presdir Pertamina EP) dan Haposan Napitulu (eks Direktur Pertamina EP)β€Ž.

Pemeriksaan dua orang mantan petinggi Pertamina EP itu terkait proses pengembangan kasus Fuad Amin ke arah proses kontrak pengadaan gas alam untuk keperluan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Dalam kontrak pengadaan itu, ikut melibatkan pihak Pertamina EP selaku perusahaan yang bisa menyediakan pasokan gas dan instalasi penyalurnya.

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, seharusnya pihak yang terlibat dalam kontrak pengadaan gas alam di Bangkalan membangun instalasi penyalur gas. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini instalasi tak pernah dibangun, padahal semua sudah dibayar sejak kontrak disepakati pada tahun 2007.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads