Bripka WHS, demikian inisial polisi itu. Ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan menjadi depresi dan mengarah ke gila.
Hari ini, Bripka WHS berdiri di tengah jalan, tepatnya di sekitar rumah dinas Wali Kota Pekanbaru Jl A Yani Pekanbaru. Ia mengganggu aktivitas lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Budi menjelaskan, Bripka WHS ditangkap warga karena dianggap meresahkan. Ia kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan tes urine, ia positif narkoba.
"Anggota itu positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata AKBP Budi.
Dari Polresta Pekanbaru, lanjut AKBP Budi, oknum tersebut lantas diserahkan ke Polda Riau untuk dibawa ke RS Bhayangkara.
"Dari keterangan rumah sakit, ada kesimpulan agar anggota kita ini harus dirujuk ke rumah sakit jiwa. Jadi anggota kita terpaksa harus dirawat di RS Jiwa," kata AKBP Budi.
Masih menurut keterangan AKBP Budi, dari hasil informasi Bripka WHS sudah lama mengkonsumsi narkoba. Nantinya, polisi akan melakukan penyelidikan lanjutan.
"Saat ini kita belum bisa melakukan pemeriksaan karenakan yang bersangkutan harus menjalani perawatan jiwa. Kalau sudah sehat, baru kita periksa," tutup AKBP Budi.
(cha/try)