"Saya meminta tolong kepada Kapolri Pak Sutarman dan Jaksa Agung Mas Prasetyo agar tidak menarik para penyidik yang sedang menangani kasus BLBI. Itu penyidik sudah mengerti masalah, sudah bagus, tapi kalau kemudian ditarik oleh kejaksaan oleh kepolisian, nah itu akan membuat lama," kata Rizal di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Rizal berpandangan, jika di tengah jalan ada penyidik SKL BLBI yang ditarik kembali ke Kejaksaan maupun Kepolisian, maka akan memperlambat proses penyelesaian kasus BLBI. Hal itu karena para penyidik pengganti harus belajar kasus dari awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rizal juga mengimbau kepada para obligor yang masih mempunyai beban hutang agar segera melunasi kewajibannya. Meskipun para obligor itu sudah mendapat SKL, namun beberapa di antaranya belum melunasi kewajibannya.
"Banyak dari pengusaha itu yang sekarang masih sangat kaya raya. Jadi saya minta, jangan gitu lah, kewajibannya yang belum dipenuhi pada pemerintah Indonesia tolong dipenuhi," tegasnya.
(ndr/mad)