Dibangun di Atas Tanah Orang Lain, Belasan Rumah ini Dibongkar

Dibangun di Atas Tanah Orang Lain, Belasan Rumah ini Dibongkar

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 16:06 WIB
(Foto: Angling AP/detikcom)
Semarang - Belasan rumah semi permanen dan berdinding bata di daerah Pamularsih Semarang terpaksa dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang. Bangunan tersebut dilakukan penindakan karena berdiri di atas tanah milik sebuah perusahaan.

Dentuman palu yang menghancurkan dinding terdengar menggema. Petugas Satpol PP memang membongkar dengan manual karena alat berat tidak bisa masuk akibat akses jalan yang sempit.

Dari 13 rumah yang dihancurkan, beberapa diantaranya sudah ditinggalkan oleh penghuninya. Tidak ada perlawanan dari penghuni rumah karena PT Widjati Aji selaku pemilik tanah sudah memberikan ganti rugi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada yang mengsosongkan rumah, barang-barang diambil. Tapi ada yang masih tetap tinggal," kata salah satu warga, Imam (45) di lokasi, Senin (22/12/2014).

Imam mengatakan warga menerima tempat tinggalnya ditertibkan karena mendapat ganti rugi Rp 7,5 juta dan diberi tempat tinggal di rumah susun di Karangroto Genuk.

"Kami sudah diberi ganti rugi. Kami tidak membongkar karena tidak punya alat," pungkasnya.

Sementara itu Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir mengatakan 17 dari total 22 kepala keluarga yang tinggal di tanah seluas 2000 m2 milik PT Widjati Aji itu sudah mendapatkan ganti rugi.

"Sisanya masih dalam proses perundingan," kata Kusnandir.

Ia menambahkan pihaknya dimintai bantuan melakukan penertiban karena beberapa warga masih tetap bertahan meski uang ganti rugi sudah diterima. Saat pembongkaran terlihat beberapa penghuni berusaha mngeluarkan barang-barang mereka ke truk yang sudah disiapkan Satpol PP. Tidak ada perlawanan sampai penertiban selesai.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads