Lagi, Jaksa Sita 4 Kamar Kondominium Hotel di Bogor Milik Udar Pristono

Lagi, Jaksa Sita 4 Kamar Kondominium Hotel di Bogor Milik Udar Pristono

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 15:52 WIB
Jakarta -

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono. Kali ini, 4 kamar kondominium hotel (kondotel) milik Pristono di Bogor disita kejaksaan.

"Hari ini kembali menyita aset milik tersangka UP berupa 4 kamar kondotel di Bogor," ucap ‎Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Senin (22/12/2014).

Kamar yang disita itu berada di Aston Hotel and Resort di Bogor.‎ Penyitaan itu terkait dalam dugaan kasus tindak pidana ‎pencucian uang yang menjerat Pristono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Pihak kejaksaan sendiri sejauh ini telah menyita sejumlah aset milik Pristono seperti rumah dan kondotel. Pada Kamis (27/11) lalu, penyidik menyita 1 unit rumah di Cluster Olive Fusion di Jl Emerald 4 no 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor yang ditaksir senilai Rp 3 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyita rumah Pristono yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E di Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Ada pula 2 unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan serta sebuah kondotel di Bali juga disita oleh jaksa penyidik.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads