"Pak Suhartoyo itu tidak direkomendasi KY karena lagi diperiksa. Lho Jero Wacik jadi tersangka saja nggak dilantik DPR. Status tersangka itu berarti kan terduga," ujar pimpinan KY Eman Suparman di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakpus, Senin (22/12/2014).
Suhartoyo lolos menjadi hakim konstitusi bersama Manahan Sitompul, menyisihkan 7 kandidat lainnya. Termasuk yang tidak lolos yaitu hakim konstitusi inkumben, Ahmad Fadlil Sumadi. Suhartoyo juga dikenal sebagai ketua majelis Irjen Djoko Susilo yang menjatuhkan 10 tahun penjara dan dianulir menjadi 18 tahun oleh PT Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eman, Suhartoyo akan dijadwalkan untuk diperiksa pekan depan. Namun pengajar Universitas Padjajaran (Unpad) itu tidak menyebut pasti kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Minggu depan pemeriksaan," tutup Eman singkat.
(aws/asp)