2 Bulan Larangan Rapat di Hotel, Pemerintah Klaim Hemat Hingga Rp 1,6 T

2 Bulan Larangan Rapat di Hotel, Pemerintah Klaim Hemat Hingga Rp 1,6 T

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 15:10 WIB
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan peraturan soal larangan menggelar rapat di hotel bagi kementerian dan lembaga negara. Dalam 2 bulan pelaksanaan larangan itu, pemerintah mengklaim menghemat anggaran hingga Rp 1,6 triliun.

"Dalam dua bulan terakhir pangkas hotel hemat Rp 4 miliar. Tapi ESDM dalam dua bulan, Rp 16 miliar penghematan hotel, baru Menpan dan ESDM saja Rp 20 miliar, dikalikan 34 kementerian, kali enam, sekitar 1,6 Rp triliun," ujar Menpan RB Yuddy Chrisnandi di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).

Total tersebut belum ditambahkan dengan penghematan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan daerah. "Luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung enggak?" kata Yuddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Surat edaran Kemenpan RB 11/2014, meminta setiap instansi yang menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya.

Aktualisasi Gerakan Penghematan Nasional dan Gerakan Hidup Sederhana adalah pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor merupakan implementasi dari Gerakan Revolusi Mental Birokrasi.



(fiq/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads