Pekan lalu, Kantor Imigrasi Depok menggelar razia. Ada 7 WNA yang diamankan. Satu di antaranya ternyata bandar narkoba.
"Ia memiliki ganja dan sabu dalam jumlah banyak," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Iskandar, di Kantor Imigrasi Depok, Jl Boulevard Kompleks Perkantoran Pemda Grand Depok City, Senin (22/12/2014).
WNA tersebut berasal dari Nigeria dan bernama Uzoma Ulele (32). Dia diamankan dari kamarnya di Margonda Residence, Jl Raya Margonda, Selasa (16/12) malam. Dalam pemeriksaan urine, ia positif narkoba. Maka itu, pemeriksaan lanjutan pun dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas, Uzoma mengaku memiliki kamar lain di Margonda Residence. Petugas pun mengecek. "Ditemukan 4.076 gram sabu dalam 8 bungkus plastik di kamar 1217. Menurut pelaku itu kamar pacarnya," jelas Mirza.
Petugas masih mendalami pengakuan Uzoma. Mulai dari kedatangannya ke Indonesia hingga sumber barang haram tersebut.
(try/mad)