Hal itu disampaikan oleh Pemimpin Umum Koran Riau, Edi Ahmad RM dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/12/2014). Edi memang dekat dengan Annas dan Gulat.
"Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon Gubernur Riau. Kenapa tidak resmi? Karena tidak punya SK," kata Edi.
Menurut Edi, Annas selalu meminta bantuan kepada Gulat. Permintaan itu, lanjut dia, dilakukan mulai dari pencalonan hingga terpilih sebagai Gubernur Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi mengaku sudah mengenal Gulat sejak tahun 2012. "Ketika kami masuk dalam tim pemenangan gubernur," tandasnya.
Dalam kesaksiannya, Edi menyatakan Gulat pernah mengajaknya ke Jakarta untuk mengantarkan titipan untuk Annas. Namun dia tidak mengetahui peruntukan uang tersebut. Karena penyerahan uang itu, KPK menangkap Gulat dan Annas karena diketahui uang itu adalah suap untuk alih fungsi hutan.
"Yang saya paham titipan itu biasanya uang. Saya tidak tahu untuk apa," ujarnya.
(fjr/rmd)