Juru Runding Kubu Ical vs Agung Laksono Dijadwalkan Bertemu Besok

Juru Runding Kubu Ical vs Agung Laksono Dijadwalkan Bertemu Besok

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 14:29 WIB
Jakarta -

Dua kubu yang berseteru di Golkar terus melakukan penjajakan islah. Juru runding Kubu Ical disebut mengajak bertemu Tim Penyelesaian Perselisihan Internal Partai kubu Agung Laksono. Akankah terjadi pertemuan?

Waketum Golkar hasil Munas Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditanya soal kabar akan digelarnya pertemuan itu, mengatakan memang ada ajakan dari juru runding kubu Ical. MS Hidayat dan Sjarif Cicp Sutardjo yang menjadi juru runding kubu Ical mengajak bertemu Selasa (23/12) besok.

"Itu pertemuan antara juru runding dari dua kubu, dan baik-baik saja sebagai pertemuan awal," kata Agus saat ditanya soal pertemuan itu, Senin (22/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ternyata kubu Agung Laksono tak serta merta memenuhi ajakan untuk bertemu. Ada syarat yang hingga kini tak bisa dipenuhi juru runding kubu Ical.

"Salah satu prasyarat untuk bisa duduk bareng adalah mereka yang mewakili kubu ARB harus mendapatkan SK resmi penunjukan sebagai juru runding. Ini untuk menghindari ketidak-legitimasi-an hasil-hasil perundingan," tutur Agus.

Hingga saat ini MS Hidayat dan Sjarif Cicip belum bisa menunjukkan surat mandat dari Ical bahwa mereka adalah juru runding untuk islah Golkar. Sedangkan kubu Agung Laksono telah menyiapkan lima nama, yaitu Andi Mattalatta, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Agun Gunanjar, dan Ibnu Munzir. Kelima tokoh itu ditunjuk melalui rapat harian dan memiliki bukti tertulis sebagai Tim Penyelesaian Perselisihan Internal Partai.

"Kami bukan menolak, tapi (surat mandat itu -red) prasyarat untuk duduk bareng, demi legalitas kedua belah pihak, demi kejelasan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan hasilnya," ujar pria yang telah 27 tahun mengabdi di Golkar ini.

Jika MS Hidayat dan Cicip Sutardjo bisa menunjukkan surat mandat yang diminta, maka pertemuan juru runding kedua kubu bisa terjadi. Namun surat itu sepertinya tak akan bisa ditunjukkan dalam waktu dekat mengingat Ical saat ini sedang ada di Eropa.

(trq/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads