Sebanyak 500 butir pil ekstasi kualias satu asal Malaysia khusus dikirim ke Bandung untuk menyambut Tahun Baru. Incaran korbannya adalah mereka yang pesta di tempat hiburan malam.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (22/12/2014). Polisi berhasil membekuk RD (34) di sebuah hotel di Bandung.
"Menurut keterangan tersangka, barang ini akan diedarkan untuk menyambut tahun baru," ujar Yoyol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoyol mengatakan, sebutir pil ekstasi yang disita dari tangan RD biasa dipasarkan Rp 400 ribu per butirnya.
"Saat tahun baru mungkin harganya bisa mencapai Rp 700 ribu," sebut Yoyol.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika jelang perayaan tahun baru, Yoyol menyatakan Polrestabes Bandung akan menggiatkan kegiatan razia di tempat hiburan malam dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
"Di Bandung ini, pada saat tahun baru, pertambahan penduduknya mencapai 4 kali lipat untuk yang mau merayakan taun baru. Jangan sampai menikmati tahun baru tapi malah mengorbankan diri sendiri," tuturnya.
(tya/ern)